JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait kabar rencana pemindahan Susno Duadji dari LP Cibinong ke LP Suka Miskin, dimana LP Suka Miskin memang mendekamnya para koruptor oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Akbar Hadi, kepada Wartawan menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu perkembangannya.
"Itu kan kebijakan bapak menteri kita, dan memang napi yang kategori koruptor ditaruh di lapas Suka Miskin
baru sehari dua hari nanti kita lihat perkembangan seperti apakah, ada perkara lain. Nanti saya cek," kata Akbar, Senin (6/5).
"Beliau kan baru masuk kemarin, kita hormati dululah kan beliau secara berlapang dada menerima hukuman kita hormati dululah beliau, nanti kita lihat perkembangannya. Memang kebijakan pak menteri para terpidana koruptor ditaruh di Suka Miskin. Untuk pak Susno ini kalau sudah memungkinkan ya mungkin saja, tapi sekarang kita hargai dulu
kita lihat juga apakah ada perkara-perkara lainnya," terang Akbar.
Sebagaimana diketahui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suka Miskin memang penjara yang khusus diperuntukkan bagi para terpidana korupsi. Lapas tersebut berukuran besar dan merupakan bangunan peninggalan Belanda, serta masuk dalam cagar budaya.(bhc/mdb) |